BENTUK DAN WUJUD PENGHARGAAN KEPADA PNS

 

1. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

UU ini mengatur tentang pemberian penghargaan kepada warga negara, termasuk PNS, dalam bentuk:

-          Gelar : Penghargaan kepada individu yang berjasa besar dalam bidang tertentu.

-          Tanda Jasa : Penghargaan atas pengabdian dan prestasi kerja.

-          Tanda Kehormatan : Penghargaan tertinggi atas jasa luar biasa bagi negara dan masyarakat, seperti Satyalancana Karya Satya bagi PNS.

 2. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 82

Dalam Pasal 82 disebutkan bahwa:

-     PNS yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa diberikan penghargaan dalam bentuk: Kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kesempatan pengembangan kompetensi (beasiswa, pelatihan)

-       PNS yang berjasa bagi negara dapat diberikan penghargaan berupa: Bintang Jasa atau tanda kehormatan lainnya sesuai ketentuan perundangan


3. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

Dalam PP ini, penghargaan kepada PNS mencakup:

-     Penghargaan karena prestasi kerja: Kenaikan pangkat atau jabatan luar biasa dan bonus atau insentif kinerja

-    Penghargaan karena masa pengabdian: Satyalancana Karya Satya (10, 20, 30 tahun), Pensiun dan jaminan hari tua

-    Penghargaan dalam bentuk fasilitas: Beasiswa dan pelatihan lanjutan dan asilitas rumah dinas atau kendaraan dinas.

 

4. Seain itu, berikut adalah bentuk penghargaan pegawai secara materi dan non-materi:

-          Penghargaan Materi : (Penghargaan dalam bentuk uang atau barang)

-   Contoh : bonus atau insentif, kenaikan gaji, unjangan kinerja, hadiah barang (misalnya laptop, sepeda, dll.), paket liburan atau voucher belanja, beasiswa pendidikan lanjut

-     Penghargaan Non-Materi : (Penghargaan yang bersifat simbolis atau emosional)

-  Contoh : piagam atau sertifikat penghargaan, pujian atau apresiasi langsung, promosi jabatan, pemberian gelar atau tanda kehormatan, pengakuan di depan publik atau rekan kerja.

Komentar